Kamis, 17 Februari 2011

Sistem Ekonomi Indonesia


I. PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem ekonomi demokrasi. Sistem Ekonomi di berbagai negara tidak sama, hal ini disebabkan karena ada suatu negara yang sangat tergantung pada pandangan hidup yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian terdiri dari dua kata yaitu sistem dan perekonomian. Sistem adalah seperangkat unsur yang berhubungan yang membentuk satu kesatuan. Dari uraian diatas yang dimaksud sistem perekonomian adalah keseluruhan cara yang digunakan oleh suatu negara dalam kegiatan perekonomian masyarakat untuk mencapai kemakmuran.

II. SISTEM EKONOMI INDONESIA
A. Sistem Ekonomi
*Ada 3 persoalan pokok ekonomi
What(apa), How(Bagaimana), dan For Whom(Untuk Siapa)

a. Jenis dan jumlah barang serta jasa yang harus diproduksi (What)
What adalah pemilihan jumlah serta jenis barang dan jasa yang harus dahasilkan. What menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang terkait dengan pertanyaan : jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya ?

b. Cara system Ekonomi menghasilkan barang dan jasa (How)
How adalah pemilhan cara menghasilkan barang dan jasa. How menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh system perekonomian yang terkait dengan pertanyaan : Bagaimana menghasilkan barang dan jasa. Untuk mencapai kemakmuran.Artinya, setiap system ekonomi harus dapat menjawab persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara untuk menghasilkan barang dan jasa.

c. Cara distribusi Barang dan Jasa (For Whom)
For Whom adalah pemilhan kelompok masyarakat yang harus menikmati barang dan jasa yang dihasilkan. For Whom menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang berkaitan dengan pertanyaan untuk siapa sebenarnya barang dan jasa diproduksikan ?
Setelah mengikuti uraian tentang persoalan pokok yang dihadapi oleh setiap system ekonomi, tiba saatnya kita mendefinisikan system ekonomi. Sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu strategi atau cara suatu bangsa atau Negara mengatur tata kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakatnya.

Macam-macam Sistem Ekonomi

1) Sistem Ekonomi Liberal
Yaitu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi masing-masing indivindu untuk melakukan kegiatan ekonomi dan mencapai kemakmuran bagi dirinya. Akibatnya terjadi pemerasan oleh manusian terhadap manusia lain bahkan oleh negara terhadap negara lain. Pada sistem ini modal memegang peranan penting, sehingga sistem ini sering disebut sistem kapitalis. Penganut sistem Ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Inggris dan Perancis.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah :
a) Bebas menarik keuntungan dan monopoli pasar
b) Bebas bersaing dalam kegiatan ekonomi
c) Bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi
d) Kegiatan ekonomi dikuasai oleh swasta
e) Bebas menentukan harga barang
f) Bebas dalam pemilikan modal, alat produksi dan sumber kekayaan lainnya.

2) Sistem Ekonomi Sosial (etatisme)
Sistem ekonomi sosial adalah sistem perekonomian yaneg tidak memberikan kesempatan kepada indivindu untuk melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah pusat, negara beserta aparatur ekonominya mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit perekonomian di luar sektor negara.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis adalah :
a) Seluruh kegiatan ekonomi diatur oleh negara
b) Seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara
c) Hak milik perorangan dan swasta tidak diakui
d) Tidak ada kebebasan untuk berusaha

Kebaikan sistem ekonomi sosialis adalah :
a) Adanya pemerataan kemakmuran
b) Pengaruh krisis ekonomi dapat dihindari
c) Perekonomian menjadi tanggung jawab penuh pemerintahan

Kelemahan sistem ekonomi sosilalis adalah :
a) Daya kreasi masyarakat dimatikan, karena semua inisiatif diprakarsai oleh pemerintahan
b) Masyarakat menjadi apatis dan kurang bergairah
c) Terjadinya pasar gelap akibat pembatasan kegiatan oleh pemerintah
d) Pembaharuan sosial ekonomi dilaksanakan berdasarkan komando
3) Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini :
a) Pemerintahan berperan aktif dalam kegiatan ekonomi
b) Pemerintahan mengawasi, membimbing dan membantu swasta
c) Hak miik perorangan diakui tetapi pemanfaatannya tidak merugikan umum
d) Pemerintahan menyusun dan menetapkan rencana kebijaksanaan perekonomian dan berlaku bagi swasta.

B. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem perekonomian Indonesia termasuk sistem ekonomi campuran. Sistem perekonomian Indonesia menganut asas demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila sebagai landasan Idiil dan Undang-Undang Dasar 1945 ( pasal 33 ayat 1,2,dan 3) sebagai landasan konstitusional. Tujuan negara adalah melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, untuk itu diperlukan modal yang besar. Oleh karena itu bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara, dan hasilnya dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah, para pengusaha swasta, dan seluruh rakyat aktif dalam berusaha untuk mencapai kemakmuran bangsa. Negara di samping ikut aktif dalam kegiatan ekonomi juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan. Kerja sama antara ekonomi ( sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem ekonomi yang dikerjakan oleh semua, untuk semua dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

1. Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi Indonesia adalah:
a) Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2,dan 3
b) Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat
c) Setiap warga negara bebas di dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak
d) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
e) Potensi dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

2. Ciri-ciri negatif dari sistem demokrasi ekonomi yang harus dihindari adalah :
a) Sistem kebebasan melakukan usaha dan kegiatan ekonomi
b) Mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan rakyatnya
c) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan

Secara garis besar sistem demokrasi ekonomi dapat dirumuskan sebagai berikut :
a) Dalam kegiatan ekonomi peran pemerintah dan swasta tumbuh berdampingan
b) Peran negara sangat penting tetapi tidak dominan dan dihindari timbulnya sistem ekonomi komando
c) Peran swasta dibatasi untuk menghindari timbulnya sistem liberal
d) Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
e) Masyarakat memegang peran penting karena produksi dijalankan oleh masyarakat, untuk masyarakat dan dibawah pimpinan/pengawasan anggota masyarakat.

 Kegiatan Pemerintahan Dalam Sistem Demokrasi Ekonomi Indonesia
v
1. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah
Pemerintah baik pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah juga melakukan kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.
a. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah pusat:
C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang modal seluruhnya atau sebagian dimilkioleh negara. Badan usaha milik negara ( BUMN ) merupakan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2, dan didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
 sumber: id.wikipedia.org/



III. KESIMPULAN
Dalam hal ini setiap sistem ekonomi pasti ada kekuatan dan kelemahannya terutama sistem ekonomi yang dianut Indonesia yaitu sistem ekonomi demokrasi. Merujuk pada uraian-uaraian diatas, maka bisa disimpulkan bahwa :
  • Sistem ekonomi demokrasi itu merupakan common memory dan common destiny yang sifatnya masih abstrak, karena hal tersebut berhubungan dengan nilai dan norma ,yang sekaligus merupakan visi dari bangsa kita.
  • Untuk mewujudkan visi tentang demokrasi ekonomi yang tercermin dalam pasal 33 UUD 1945 perlu variabel antara yang merupakan terjemahan dari visi tersebut, yang berupa instrumen maupun kebijakan-kebijakan yang baru, yang meliputi:
    • Distribution of income.
    • Pembagian asset produktif.
    • Menciptakan kesempatan yang merata.
Demokratisasi akses dari struktur kredit.