Minggu, 21 April 2013

TOEFL 2

Nama    : Hary Novriadi
Kelas    : 3EB04
NPM    : 23210172

Question 1 :
1. My brother is listening to music. My sister is listening to music
Answer :
Both my brother and my sister are listening to music

Question 2:
7. My brothers don't have pen.my brothers don't have paper
Answer :
My brothers don’t have either pen or paper

Question 3:
2. We could sell, or we could buy a car
Answer : 
We either could sell or buy a car

Jumat, 29 Maret 2013

TUGAS B. INGGRIS


Nama : Hary Novriadi
NPM : 23210172
Kelas : 3EB04


Question 1, Number 1
After John eaten dinner, he wrote  several letters and went to bed
                    A                     B                C                            D
Answer : A
After John had eaten dinner, he wrote  several letters and went to bed


Question 2, Number 7
He couldn’t gave  me  a good reasons, for what he did
                             A     B                                     C             D
Answer : A
He couldn’t give me a good reasons, for what he did


Question 3, Number 2
Peter had already saw  that musical before  he  read  the reviews about it
                  A                              B             C                         D
Answer : A
Peter had already seen that musical before he read  the reviews about it

Selasa, 01 Januari 2013

Evaluasi Subyektif


Kalimat Tidak Efektif
Pada suatu pagi terlihat Bapak sedang minum kopi di halaman rumah, kemudian karena kopinya kurang manis Bapak menyuruh Ibu menggulai kopinya. Dan setelah itu Bapak pergi ke kantor ternyata sesampainya di Kantor banyak dari para karyawan yang belum datang dikarenakan oleh banjir yang membuat jalan menjadi macet.

Kalimat Efektif
Sungguh sangat malang nasib anak itu. Ditengah kondisi ekonomi yang sulit itu dia masih bisa bertahan hidup. Namun dalam kondisi itu dia masih bisa bekerja keras untuk keluarga dan Ibunya yang sedang sakit. Anak itu tidak mau hidup dari belas kasihan orang lain. Sungguh gigih perjuangan anak itu dan sikap pantang menyerahnya patut menjadi contoh yang baik.

Kasus Bank Century

Paragraf Kausalitas
Audit investigasi yang dilakukan Bank Indonesia (BI) terhadap Bank Century harus melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, dana lebih dari Rp 700 miliar yang disuntikkan LPS ke Bank Century, merupakan uang negara.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan empat kali menyuntikkan dana sebagai penyertaan modal kepada PT Bank Century Tbk. Ketua LPS Firdaus Djaelani mengatakan, suntikan modal pertama kali dilakukan pada 23 November 2008, LPS kembali menambah modal pada tanggal 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun, pada 3 Februari 2009 LPS kembali menambahkan dana sebesar Rp 1,55 triliun, dan pada 21 Juli 2009, LPS kembali menyuntik dana sebesar Rp 630 miliar. Total suntikan itu mencapai Rp 6,7 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan terhadap pembengkakan kucuran dana talangan terhadap Bank Century yang mencapai Rp 6,76 triliun. Demikian disampaikan auditor utama keuangan negara II BPK Syafri Adnan Baharuddin, Jumat (28/8). "Iya ada, jelas ada. Kita sudah mengkomunikasikan itu dengan BI (Bank Indonesia) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Syafri Adnan Baharuddin Seperti yang dilansir media on line Kompas. ”Modus kejahatan perbankan yang diduga dilakukan manajemen Bank Century adalah penempatan dana yang sembrono di pasar uang (money market-red),” Hal ini terlihat dari penyimpangan yang dilakukan manajemen Bank Century yang memiliki kewajiban surat berharga valas sebesar US$ 210 juta. Kasus itu menunjukkan manajemen Bank Century tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian perbankan. kata Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy. 

Akibatnya, ketika surat utang senilai US$ 56 juta jatuh tempo, tidak mampu dibayar, padahal pemegang saham pengendali memiliki dana di bank luar negeri. Kecurangan yang dilakukan manajemen (pemegang saham pengendali), yakni menjamin surat utang itu dalam rekening penampung di Bank Dresdner Luxemburg yang jumlahnya US$ 230 juta.

Kasus ini mengingatkan kita pada masa kesalahan manajemen pemerintah pada kasus BLBI. Pemerintah khususnya pejabat di Depkeu dan BI terlalu sembrono. Dengan alasan penjaminan atas uang nasabah, tidak harus dengan merugikan pemerintah sampai sebesar 6,7 Triliun. 

Seharusnya pemerintah mampu mendeteksi kemungkinan kecurangan dalam kasus Bank Century ini dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih baik. Masak harus masuk kelobang dua kali.

Tarif PPh pasal 21,26 dan 23

Paragraf Analogi

PPh pasal 21 dikenakan sebesar tarif PPh pasal 17 Undang-undang PPh, bila penerima Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Untuk PPh pasal 26 dikenakan tarif  DPP sebesar 20% (duapuluh persen) dan bersifat final dari jumlah bruto dengan memperhatikan ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku, bila penerima Wajib Pajak Luar Negeri selain BUT sedangkan  PPh pasal 23 dikenakan tarif DPP sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah penghasilan bruto, bila penerima Wajib Pajak badan.




Merger & Akusisi

Paragraf Generalisasi

Proses merger dan akuisisi bagi perbankan memiliki dampak langsung baik positif maupun dampak negatif seperti yang telah kami paparkan diatas, tergantung dari perspektif kita memandangnya dan strategi yang dilakukan oleh perbankan itu sendiri. Keberhasilanupaya merger dan akuisisi memerlukan cara yang cukup sulit bagi berbagai pihak yang ingin sukses dalam menerapkan kebijakan ini.

Merger dan akuisisi merupakan strategi yang rumit, karena bukan hanya berkaitan dengan masalah bisnis, tetapi juga terkait masalah hukum dengan perundang-undangannyayang mengatur, masalah perpajakan, akuntansi, perijinan, manajemen, tenaga kerja dan juga kultur usaha dari perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi.

Keuntungan utama merger adalah sederhana dan tidak ada biaya yang besar seperti bentuk akuisisi yang lainnya. Alasannya bahwa perusahaan secara sederhana setuju untuk menggabungkan seluruh operasionalnya. Sebagai contoh, disana tidak ada keinginan untuk memindahkan kepemilikan aktiva individu perusahaan yang meleburkan diri ke perusahaanyang utama. Sedangkan kerugian utama adalah bahwa suatu merger harus disetujui dengansuatu hak suara dari pemegang saham tiap-tiap perusahaan. Khususnya, dua pertiga (bahkanlebih) dari hak suara untuk memperoleh persetujuan. Untuk mendapatkan hak suara yangdiperlukan akan memakan waktu yang lama dan proses yang tidak mudah.




Senin, 31 Desember 2012

Dampak Krisis Ekonomi


Paragraf Kausalitas
Krisis ekonomi Yunani telah menjalar ke negara-negara lain uni Eropa, antara lain Spanyol, Italia, dan Portugal. Akibatnya, Uni Eropa secara keseluruhan mengalami krisis ekonomi. Tidak berhenti sampai di situ, krisis tersebut mulai menjalar ke ekonomi global, menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Masih segar dalam ingatan bahwa sebenarnya dunia ini baru saja dihantam krisis ekonomi pada 2008. Hanya selang beberapa tahun, dunia ini sudah kembali mengalami ancaman krisis ekonomi.
Kapitalisme mungkin menjadi salah 1 tersangka utama penyebab rentannya ekonomi dunia mengalami krisis ekonomi. Sempat terjadi gelombang protes besar-besaran di Amerika oleh massa terhadap wall street. Kapitalisme dituduh sebagai penyebab kesenjangan ekonomi dan krisis ekonomi. Apakah tuduhan tersebut memang benar?
Kapitalisme berasal dari kata “kapital”, artinya “modal”. Sistem kapitalisme pertama kali diciptakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “The Wealth of Nations”. Sistem kapitalisme sebenarnya dibuat untuk menolong perusahaan-perusahaan mendapatkan modal untuk memajukan perusahaan. Selain itu, sistem ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam perusahaan, ikut memiliki perusahaan, dan ikut meraih keuntungan dari perusahaan. Kesempatan itu bisa dicapai dengan cara membeli saham perusahaan.
Penulis meyakini bahwa sebenarnya tidak ada yang salah dengan kapitalisme. Sebaliknya, justru kapitalisme tersebut dibuat untuk tujuan yang baik. Sejarah menunjukkan bahwa pada masa-masa awal diberlakukannya kapitalisme, jarang terjadi krisis ekonomi seperti sekarang. Pada masa-masa awal kapitalisme tersebut, belum ada internet; karena itu perdagangan saham dilakukan secara manual dengan bertemu di 1 tempat dan menggunakan tulisan di papan dan kertas dalam menentukan harga.
Situasinya sudah banyak berubah sekarang. Setelah teknologi internet semakin berkembang, perdagangan saham dilakukan menggunakan internet. Para investor bisa melihat perkembangan harga-harga saham semua perusahaan cukup dengan duduk manis di depan komputer. Untuk berdagang saham, investor cukup sekali “klik” di mouse saja, dan saham akan terbeli/terjual. Para investor bisa dengan cepat sekali membeli lalu menjual saham dalam jangka waktu yang sangat singkat; bahkan seringkali dalam jangka waktu kurang dari 1 menit. Di zaman teknologi internet seperti sekarang ini, sebisa mungkin orang selalu melakukan efisiensi waktu. Segala sesuatu selalu diusahakan “secepatnya selesai”. Mengetahui harga saham harus cepat, proses membeli saham harus cepat, menjual saham harus cepat, mendapat untung banyak juga harus cepat.
Penulis berpendapat bahwa di sinilah masalah yang sebenarnya. Akibat sistem kapitalisme yang dibuat begitu cepat dan mudah tersebut, ekonomi dunia ini juga jadi cepat terkena krisis. Saat muncul informasi buruk mengenai ekonomi Eropa, informasi tersebut begitu cepat menyebar kepada investor, dan investor juga bisa begitu cepat melepas sahamnya; cukup dengan sekali “klik” di mouse. Tak heran jika ekonomi dunia ini baru saja pulih dari krisis, malah langsung kena krisis lagi.
Akibat sistem perdagangan saham yang cepat dan mudah itu pula, perusahaan seakan-akan hanya menjadi “mesin penghasil uang” bagi para investor. Seringkali investor bisa memborong saham suatu perusahaan hanya semata-mata untuk bisa meraih untuk sebesar-besarnya melalui saham tersebut; bukan untuk mendukung dan memberi modal pada perusahaan tersebut. Yang namanya memiliki saham suatu perusahaan itu berarti kita ikut memiliki perusahaan tersebut, maka seharusnya pembelian saham perusahaan didasarkan pada kecintaan dan dukungan kita pada perusahaan tersebut; bukan didasarkan pada nafsu mencari keuntungan. Inilah filosofi investasi yang benar. Saat suatu perusahaan labanya menurun, para investor biasanya langsung melepas saham perusahaan tersebut, untuk menghindari kerugian. Tidak ada yang berpikir untuk menanggung “suka-duka” bersama perusahaan tersebut. Bahkan banyak investor yang membeli saham suatu perusahaan padahal tidak tahu apapun mengenai perusahaan tersebut; mengenai produk perusahaan tersebut, kinerja, lokasi, dan sebagainya; yang mereka ketahui hanyalah bahwa saham tersebut bisa mendatangkan untung berlipat. Karena hal ini pula kerap kali terjadi suatu fenomena yang disebut “menggoreng saham”, di mana para bandar dengan sengaja menaikkan harga suatu saham dengan tujuan menjualnya besar-besaran saat harganya sudah memuncak, dan dengan demikian memperoleh keuntungan besar.
Sistem perdagangan saham online ini juga terlalu ekstrim. Pada perusahaan yang menunjukkan perkembangan bagus, maka saham perusahaan tersebut bisa naik dengan cepat, sehingga perusahaan tersebut bisa makin banyak berkembang lagi. Namun sebaliknya, pada perusahaan yang menunjukkan penurunan kualitas, perusahaan tersebut akan kehilangan para investornya, sehingga nasibnya akan semakin buruk lagi; sesuai pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga”. Tak heran banyak perusahaan yang ragu-ragu untuk melantai di pasar saham.
Saat keadaan ekonomi dunia sedang baik, para investor akan dengan senang hati mengeluarkan uangnya untuk berinvestasi di pasar saham. Namun sebaliknya, saat keadaan ekonomi dunia buruk, perusahaan-perusahaan sedang “merana”, justru para investor akan enggan untuk berinvestasi, enggan memberikan modal pada perusahaan-perusahaan tersebut. Padahal justru di saat ekonomi memburuk itulah perusahaan-perusahaan paling membutuhkan modal. Ibaratnya, saat seseorang dalam keadaan kaya, para investor justru memberi uang pada orang tersebut; sebaliknya saat seseorang itu miskin, para investor justru tidak mau memberinya uang. Yang dipikirkan para investor tentu saja keuntungan ekonomi dirinya sendiri, bukan perekonomian dunia. Investasi tidak lagi dipandang sebagai aktivitas memberikan modal dukungan pada perusahaan, melainkan sebagai aktivitas memburu keuntungan sebanyak-banyaknya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Karena itu, sistem kapitalisme ini tidak membuat perekonomian dunia aman; sebaliknya, selalu berada dalam bahaya laten setiap saat. Tidak ada “tali pengaman” yang tersedia saat krisis menimpa.
Saat ini, dunia sudah “dikontrol” oleh pasar modal. Para pemimpin ekonomi selalu “dipaksa” untuk menuruti kemauan investor. Yunani, Italia, Spanyol terpaksa melakukan penghematan besar-besaran yang menyengsarakan rakyatnya, karena jika tidak maka pasar saham seluruh dunia akan semakin jatuh. Uni Eropa terpaksa mengalirkan dana bailout yang sangat besar pada Yunani, karena “desakan” dari pasar saham. Dalam lingkup yang lebih kecil, perusahaan-perusahaan selalu berusaha mencitrakan kondisi yang baik, agar para investornya tidak lari. Tak jarang terjadi manipulasi laporan keuangan, untuk menutupi kondisi perusahaan yang sebenarnya.
Belakangan ini, di Indonesia muncul wacana untuk menyatukan zona waktu, dengan tujuan supaya perdagangan saham bisa dilakukan lebih banyak setiap harinya. Ini adalah salah 1 bukti bahwa Indonesia pun juga sudah dikontrol oleh pasar modal; banyak hal yang hendak dikorbankan pemerintah demi pasar modal. Apakah anak-anak yang terbiasa ke sekolah jam 7 pagi jadi harus ke sekolah jam 6 pagi, demi kepentingan pasar modal? Apakah perusahaan-perusahaan yang sudah terlanjur menetapkan jadwal harian harus merombak jadwalnya, demi kepentingan pasar modal? Artikel ini tidak bertujuan membahas pro-kontra penyatuan zona waktu, namun wacana penyatuan zona waktu ini adalah contoh yang tepat untuk menunjukkan betapa dunia ini sudah dikontrol oleh pasar modal.